Powered by Max Banner Ads 


 Powered by Max Banner Ads 

 Powered by Max Banner Ads 

 Powered by Max Banner Ads 

 Powered by Max Banner Ads 

 Powered by Max Banner Ads 


Please click the image to enlarge

  • SNI certified
  • Half face helmet design
  • Outer Shell: ABS
  • Visor: clean and clear
  • Tali pengikat: clip standard
  • Comfort padding
  • Removable and washable cheek sponge lining
  • Ventilasi: belakang bawah kiri-kanan, depan atas kiri-kanan
  • Ukuran: M-XL
  • Stok warna: black

Rp 159.000,-


Share on Facebook


Please click the image to enlarge

  • SNI certified
  • Half face helmet design
  • Outer Shell: ABS
  • Visor: rainbow
  • Tali pengikat: clip standard
  • Comfort padding
  • Removable and washable cheek sponge lining
  • Ventilasi: belakang menyerupai tanduk, belakang bawah kiri-kanan
  • Ukuran: M – SL
  • Stok warna: black-red

Rp 159.000,-


Share on Facebook

 sni-insert-ps1
Kebijakan wajib pakai helm berlabel SNI belum lama bergulir, tapi udah menimbulkan berbagai opini di kalangan biker. Buat yang mengusung bendera safety riding sekalipun, wacana ini jadi isu kontroversial. Bagi yang setuju, kebijakan tersebut dianggap angin positif untuk meminimalisir risiko kecelakaan saat berkendara. Tapi bagi yang kontra, berpendapat bahwa SNI belumlah cukup dijadikan barometer standar untuk kualitas mutu pelindung kepala saat berkendara. 

(more…)


Share on Facebook

polisi

Jika sebelumnya kita telah berbicara mengenai apa itu SNI dan syarat mutu suatu produk agar dapat disertifikasi SNI, maka sekarang kita masuk ke fase berikutnya, yaitu: syarat unjuk kerja, pemercontohan dan penandaan.
(more…)


Share on Facebook

aturan SNI

Kalau dalam tulisan sebelumnya, kita telah mengenal apa itu SNI dan membedah helm lebih dekat. Sekarang bakal dibahas Bro, gimana  aturan  SNI buat helm pengendara motor beroda dua. Khusus untuk helm motor, SNI yang jadi acuan meliputi syarat mutu, syarat unjuk kerja, pemercontohan, cara uji, persyaratan lulus uji dan syarat penandaan helm.

(more…)


Share on Facebook

polisi SNI

Udah tau apa itu SNI? Jangan-jangan cuma nyebut doang tapi sebenernya ngga ngerti apa itu SNI. Kalo gitu sekarang, kita coba jelasin segala yang berkaitan dengan SNI. Siapa tau bisa berguna buat Bro & Sist semua.

Standar Nasional Indonesia atau biasa disebut SNI adalah satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia. SNI dirumuskan oleh Panitia Teknis Kimia Hilir dan ditetapkan oleh Badan Standarisasi Nasional (BSN). SNI sendiri dibentuk dengan memenuhi World Trade Organization (WTO) Code of Good Practice, yaitu Keterbukaan; Transparansi; Konsesnsus & Tidak Memihak; Efektif dan Relevan; Koheren dan Berdimensi Pembangunan.

Yang pasti standarisasi ini dibentuk untuk memastikan kualitas produk benar-benar baik, sehingga ngga ngerugikan dan ngejamin keselamatan konsumen. Selain itu punya daya saing bukan hanya di pasar nasional, tapi juga internasional. Standar ini menetapkan spesifikasi teknis untuk helm pelindung yang digunakan oleh pengendara dan boncenger (penumpang) kendaraan bermotor roda dua. Helm yang distandarisasi meliputi helm terbuka (open face) dan helm tertutup (full face).

(more…)


Share on Facebook


Click to enlarge the image

  • Full Face helm
  • Outer Shell: ABS
  • Visor: Real Anti Scratch Coat
  • Padding: Active Fresh, with patented anti bacterial formula, Removeable, washable
  • Internal Liner: Ultra density, Dura Shell, SNI (indonesian national standard) licensed
  • Ventilation: Airflow tunnel
  • Color: Shadow Black, Candy Blue, Carmine Red

Rp 290,000.- (bonus: masker)


Share on Facebook

HelmaniaX…Tahu ngga kalo beli helm ada seninya tersendiri? Apalagi buat menemukan helm yang klik di hati! Soalnya HelmaniaX mesti rela nih, menghabiskan waktu dan tenaga ekstra buat ’ngubek-ngubek’ toko atau ’ngotot-ngototan’ harga sama penjual (makanya beli di www.tokohelm.com aja bro, dijamin ngga pake ngotot-ngototan deh ;p). Dan kalo helm impian berhasil didapat di tangan, rasanya senang banget karena semua usaha pencarian terbayarkan.

Tapi tunggu dulu nih, punya helm impian sih ngga apa-apa…Cuma masalahnya, beli helm ngga bisa sembarangan dan setidaknya harus mempertimbangkan beberapa faktor. Berikut adalah hal-hal yang harus di check list sebelum HelmaniaX memutuskan untuk membeli helm. Selamat hunting!

1. Utamakan selamat!
Pastikan helm incaran punya sertifikat standar keselamatan. Misalkan standar nasional kayak SNI, internasional kayak DOT/Snell (Amerika) dan ECE (Eropa). Helm bersertifikat ditempelin stiker SNI, DOT, atau Snell di belakang badan helm.

2. Lakukan fit and proper test
Cari helm yang pas di kepala dan stabil. Jadi kalo menggerakkan kepala ke atas, ke bawah, atau posisi miring…helm ngga kelonggaran atau terlalu ketat. Helm juga mesti bisa dilepas dengan mudah dari kepala dan bukan dengan cara memaksanya.

3. Perhatikan Ukuran Helm
Cari ukuran yang paling nyaman buat Helmaniax. Mesti diingat setiap merk atau model ngga punya ukuran sama. Misalkan HelmaniaX biasanya memakai ukuran M untuk satu model, maka kemungkinan akan berubah ukuran untuk model yang lain.

4. Fitur Tambahan yang Bikin Makin Nyaman
Salah satu hal penting waktu memilih helm adalah ventilasi udara pada helm. Soalnya sirkulasi udara bisa bikin helm jadi ngga lembab dan ngejaga temperatur di dalam helm.

5. Tampilan
Tampilan helm sekarang ngga hanya memikirkan standar keselamatannya saja lho, tapi juga style alias gaya. Makanya pilih desain yang sesuai selera HelmaniaX. Misalkan helm berwarna polos solid atau helm dengan sentuhan grafis complicated.

6. Harga
Pilih helm yang sesuai isi kocek. Jangan maksain ngga makan demi helm keluaran paling gress. Tapi seberapapun HelmaniaX merogeh kocek, jangan lupa pastikan helm tersebut telah memenuhi standar keselamatan.

7. Expired Date
Perhatikan tahun produksi helm! Jangan beli helm yang usianya di luar batita (bawah tiga tahun) karena kemungkinan besar daya kekuatannya sudah sangat berkurang, apalagi jika helm tersebut adalah helm bekas dan pernah kena benturan. (*)

*Dari berbagai sumber


Share on Facebook


  •  Powered by Max Banner Ads 
  • AYO JOIN TOKOHELM.COM NEWSLETTER
    TOKOHELM.COM! Dapet kabar update selalu paling dulu & poin plus-plus!
    Langsung ketik email kamu dibawah ini

    Subcribe Tokohelm Newsletter, submit Email kamu:

    Delivered by FeedBurner


  •  Powered by Max Banner Ads 

    • Most Visited


    • Fatal error: Call to undefined function popular_posts() in /home6/tokohelm/public_html/wp-content/themes/ThC2009/rsidebar.php on line 173